Live News

Pasca Pembakaran, Polda Pastikan Situasi Aman dan Oknum Penembak Diperiksa di Propam polda lampung

Karyadigitalnews
0
    Personel Polda Lampung saat mengamankan        tempat kejadian, Kantor PT. AKG  Bahuga              Kabupaten Waykanan Senin (30/01/2023).


Waykanan, karyadigitalnews.com — Pasca aksi pembakaran di PT. Adi Karga Gemilang (AKG) Bahuga Kabupaten Waykanan, pada Senin (30/01/2023) Pukul 01.00 WIB, yang melibatkan massa sekitar 300 orang, Polda Lampung pastikan saat ini situasinya sudah aman dan kondusif. (30/1/2023).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad setelah kordinasi dengan Kapolres Waykanan, AKBP. Teddy Rachesna, Senin (30/01/2023).
Pandra mengatakan, saat kejadian tersebut, sekelompok orang mendatangi PT. AKG Bahuga, dan bertindak anarkis melampiaskan kemarahan.
Pandra mengatakan, saat kejadian tersebut, sekelompok orang mendatangi PT. AKG Bahuga, dan bertindak anarkis melampiaskan kemarahan.Yaitu dengan cara merusak dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan seluas 1 hektar terbuat dari tembok berisi pupuk, solar, dan peralatan milik perusahaan yang semuanya habis terbakar.

Selain bangunan ujarnya, aksi massa juga membakar kendaraan berupa 5 unit traktor, 4 unit motor, dan 1 unit mobil truck dengan jumlah kerugian ditaksir sekitar Rp3 Miliar. 

"Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa, dan setelah melakukan aksi pembakaran massa membubarkan diri Pukul 03.30 WIB," ujarnya.

Saat ini, jelas Pandra, Polda Lampung bersama Polres Waykanan sedang menyelidiki kasus tersebut. "Petugas kepolisian saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi," imbuhnya. Menurut Pandra, dugaan sementara aksi pembakaran diakibatkan kekecawaan warga Kampung Bumiagung, Kampung Giriharjo dan Kampung Tulangbawang.
Karena terjadinya penembakan oleh oknum personel PAM Dit Samapta Polda Lampung yang bertugas di PT. AKG Bahuga terhadap seorang warga Kampung Bumi Agung yang diduga melakukan pencurian sawit di kebun milik perusahaan tersebut. 

Awalnya, kata Pandra, kejadian itu bermula saat personel Dit Samapta Polda Lampung pada Minggu (29/01/2023) Pukul 23.00 WIB menjelang dinihari melaksanakan patroli di kebun sawit Blok11.
Kemudian patroli melihat diduga pelaku mencuri buah sawit dan petugas berusaha menghentikan pelaku, dengan cara melakukan tembakan peringatan keatas untuk diindahkan."Bukannya berhenti namun tersangka malah nekat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan berusaha mencederai petugas kepolisian," ujarnya.

Aksi tersangka yang ingin melukai petugas dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel Pengamanan PT AKG Bahuga yang menghadangnya membuat polisi secara refleks gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan.

"Petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah mobil dan diduga mengenai korban yang berinisial A," jelas Pandra. 
Akibat luka tembak tersebut korban kemudian dibawa ke Puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolong pertama namun dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia.

Lebih jauh, Pandra menjelaskan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat ini Polda Lampung telah menerjunkan sejumlah personel dan pasukan dibidang fungsi Pre-emtif, Preventif dan Refresif.

"Untuk mem-backup Polres Waykanan, serta menyiagakan Pasukan Korps Brimob Polda Lampung, sebagai upaya menjaga kondusifitas Harkamtibmas diwilayah Hukum Polres Waykanan," jelasnya.
Polda Lampung menghimbau kepada seluruh pihak, agar dapat menahan diri tidak berspekulasi, serta meyebarkan berita hoax.

"Harapan kami kepada para tokoh informal seperti Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan masyarakat, beserta seluruh komponen pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Waykanan untuk dapat saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar terciptanya situasi yang kondusif," ujarnya.

Terhadap para pelaku pembakaran, Pandra juga imbau agar kooperatif kepada pihak kepolisian dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terakhir, terkait oknum personel Ditsamapta Polda Lampung yang diduga melakukan penembakan, terhadap korban A, saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Bidang Propam Polda Lampung.*(rcd) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
Live News